Selasa, 19 April 2011

Proteksionisme??

Indonesia, terletak diantara benua asia dan australia, diantara samudra hindia n samudra pasifik, persis dillintasi garis katulistiwa. Dengan penduduk terbesar keempat didunia, sumberdaya alam melimpah, growing middle class, sounds interesting, maybe?!
Jika ada orang asing mau berinvestasi di indonesia, maka harus dilihat apakah bidang usaha yang ingin mereka geluti bertentangan dengan Daftar Negatif Investasi (DNI) ato tidak. 
Sebagai contoh mudah, apakah jasa perdagangan impor seperti lejel home shopping boleh dimiliki asing? Tentu boleh. Apalagi lejel home ini dimiliki oleh korea. Dalam bidang usaha perdagangan besar impor ini asing boleh bermain dengan kepemilikan saham hingga 100%. 
Dan sebagai contoh sulit, apakah asing boleh berusaha dibidang transportasi umum bertrayek seperti angkot atau metromini?
Dan di kitab suci bernama DNI, dikatakan tidak boleh. Pembatasan bidang usaha dalam DNI terjadi karena perlindungan terhadap "kepentingan nasional".(http://www.setneg.go.id/components/com_perundangan/docviewer.php?id=1829&filename=Peraturan_Presiden_No_76_th_2007.pdf)

Contoh pada 2 bidang usaha yang mirip, tetapi berada dalam lingkup DNI yang berbeda.
Jasa usaha transportasi udara bertrayek dan berjadwal (perusahaan penerbangan garuda cs) dan jasa angkutan darat bertrayek (angkot cs).
Disini kita bisa lihat bahwa ada bermacam2 brand perusahaan penerbangan dan disini perusahaan asing boleh beroperasi, seperti perusahaan bernama cardig, air asia cs.
Bahkan dengan kesepakatan open sky oleh sesama negara asean, malaysia airlines bisa beroperasi hingga husein sastranegara! 
Silahkan cek disini: http://www.malaysiaairlines.com/id/en.html
Siapa yang diuntungkan? Tentu konsumen. Barudak bandung tiasa nonton Formula 1 ato motogp ti Sepang, tanpa perlu ke soekarno-hatta. Maskapai dalan negeri harus memutar otak, memberikan pelayanan yang lebih baik sehingga bisa bersaing.

Tapi ketika kita lihat di bidang usaha jasa angkutan darat bertrayek (angkot cs), TRAGIS!!
Lihatlah realita yang ada sekarang, transportasi darat di indonesia terbengkalai, nyaris jelek semua entah di desa atau dikota. Angkot mogok, bis reyot keropos dinaiki puluhan orang, berjejalan, tidak nyaman apalagi manusiawi.
Siapa yang diuntungkan disini? Itukah "kepentingan nasional"? Ataukah itu hanya kepentingan segelintir pengusaha transportasi?

Dengan adanya kompetisi, setiap perusahaan yang ada akan membuat strategi, bagaimana bisa bersaing dengan perusahaan yang lain? Bagaimana membuat penumpang memilih bisnya atau angkotnya bukan berdasarkan karena bis/angkot itu satu2nya kendaraan yang ada, tetapi karena kendaraan itulah yang paling nyaman, aman untuk dinaiki.
Tapi ternyata tidak ada perubahan apa-apa.
Tapi dengan proteksionisme bernama "kepentingan nasional" ini, rakyat mendapatkan pelayanan alakadarnya.
Saya menulis ini memang karena saya memang pro barat. Saya menjadi pro barat karena saya sudah sangat muak dengan angkutan umum yang ada diindonesia ini. 

Jadi, masih percaya "kepentingan nasional"???!

Tidak ada komentar:

Posting Komentar